Kamis, 18 Januari 2018

Meniti Jalan Pulang

Judul
:
Kertas Posisi Meniti Jalan Pulang: Membawa Anak-anak Timor Leste yang Dicuri dan Dibawa ke Indonesia untuk Bertemu Kembali dengan Keluarga Mereka
Penerbit
:
Asia Justice and Rights
Tahun
:
2016
Halaman
:
18
ISBN
:
-
Sumber
:
Download
:

Sejak 2013 sampai 2016, AJAR dan kelompok masyarakat sipil lainnya bekerja sama dengan Komisi Nasional HAM Indonesia dan Provedor untuk Hak Asasi dan Keadilan Timor-Leste untuk mencari anak-anak yang dicuri dari Timor-Leste dan dibawa ke Indonesia selama konflik dari 1975-1999. Sampai saat ini, kami telah mendokumentasikan cerita dari 65 orang, 30 di antaranya berpartisipasi dalam reuni dengan keluarga mereka di Timor-Leste.

CAVR, komisi kebenaran dan rekonsiliasi di Timor-Leste (2002-2005), telah mengumpulkan dan menelaah lebih dari 8.000 kesaksian yang berkaitan dengan periode konflik 1974-1999. CAVR memperkirakan bahwa ribuan anak-anak Timor telah dipindahkan secara paksa ke Indonesia selama periode ini. CAVR menemukan bahwa “praktik umum pengambilan anak-anak ini menunjukkan pandangan bahwa dengan menguasai wilayah Timor-Leste, Indonesia memiliki kekuasaan tak terbatas terhadap anakanak… Anggota ABRI dan orang lain yang berkuasa di Timor Leste merasa berhak untuk mengambil anak Timor-Leste tanpa ijin dari orang tua mereka.”

Pada tahun 2005, pemerintah Indonesia dan Timor-Leste secara bersama membentuk Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) Indonesia – Timor-Leste, dengan berisikan komisioner dari kedua Negara. Laporan KKP pada 2008 memperkuat rekomendasi CAVR terkait kasus anak yang diambil paksa dan merekomendasikan agar kedua Negara membentuk komisi yang salah satu mandatnya adalah mencari anak-anak yang terpisah dari orang tua mereka. Pada Oktober 2011, Pemerintah Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden tentang rencana aksi pelaksanaan rekomendasi KKP. Namun hingga laporan ini dibuat, semua rekomendasi berkaitan orang hilang dan anak-anak yang dipisahkan belum juga diimplementasikan.

Berdasarkan data yang dikumpulkan, kami menemukan bahwa sebagian kecil dari mereka dapat hidup dalam kondisi baik. Sementara itu, sebagian besar dari mereka menghadapi kesulitan ekonomi, hidup di rumah yang tidak layak, tidak memiliki tanah, dan tidak mendapat pekerjaan yang layak karena rendahnya tingkat pendidikan. Hampir semua dari anak-anak tersebut masih bergulat dengan trauma yang belum terselesaikan. Sebagian besar anak diambil tanpa persetujuan dari orang tua. Janji akan mendapat pendidikan yang lebih baik tidak pernah terwujud. Banyak dari mereka yang diabaikan, baik oleh orang tua yang “mengadopsi” atau lembaga yang memelihara mereka. Sebagian lainnya tinggal bersama keluarga yang tidak mampu menyekolahkan mereka. Beberapa diantara mereka bahkah bertahan hidup sendirian di jalanan.

Kami mendesak agar dilakukan upaya yang serius untuk membantu menyatukan kembali anak-anak yang dicuri dari Timor-Leste dengan anggota keluarga mereka. Meskipun sekarang mereka telah dewasa, pengambilan mereka harus dilihat sebagai pelanggaran HAM yang masih berlangsung. Oleh karena itu, langkah nyata harus dibuat untuk membantu mereka bersatu kembali dengan keluarga mereka dan membangun kembali kehidupan mereka. Rekomendasi yang lebih rinci kami sajikan di akhir laporan ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...