Jumat, 05 Agustus 2016

Adat Istiadat Orang Rembong di Flores Barat

Judul
:
Adat Istiadat Orang Rembong di Flores Barat 
Penulis
:
Roger Tol
Penerbit
:
Yayasan Obor Indonesia & Yayasan Asosiasi Tradisi Lisan
Tahun Cetak
:

Halaman
:
369
ISBN
:
979-161-257-X
Harga
:
Rp. 65.000
Status
:
Kosong

Kerja sama antara Ignatius Egi Dadu, seorang Rembong asli, Flores dan linguis terkenal Pater Dr. Jilis A. J. Verheijen, Ruteng, Flores, menghasilkaan dua puluh tujuh teks dalam bahasa Rembong dan terjemahannya dalam bahasa Indonesia yang disajikan dalam buku ini. Ignatius Egi Dadu menuturkan cerita-cerita asli Rembong kepada Pater Dr Jillis, yang merekam dan menyalinnya ke dalam bentuk tulisan, pada tahun 1976 di Riung, Kabupaten Ngada, Flores Barat. Terjemahannya ke dalam bahasa Indonesia dikerjakan oleh Ignatius Egi Dadu pada tahun 1986.
Bahasa Rembong, yang berbeda sekali dari bahasa Manggarai dan Ngada, ditemukan oleh Pater Dr Jillis ketika beliau sedang meneliti dialek-dialek bahasa di Manggarai Timur dan Riung, Flores Jumlah penutur bahasa Rembong sekitar 10.000 orang.
Kumpulan teks ini isinya menarik dan penting. Semua cerita sangat erat berkait dengan kehidupan sehari-hari masyarakat Rembong. Adat memainkan peranan yang sangat penting dalam pertanian, khususnya pertanian jagung dan padi. Hampir separuh dari ceritanya berkisar tentang adat dan upacara pertanian. Banyak pula cerita tentang bencana kelaparan. Ini dapat dipahami, karena wilayang yang dihuni orang Rembong di bagian timur laut daerah Manggarai itu termasuk daerah yang paling sering ditimpa bencana kelaparan. Selain itu, kita temukan cerita tentang bertenun, sejarah lokal, perburuan, pengobatan tradisional, perkawinan, aspek sosial, mite asal, pepatah dan teka-teki.

Buku ini sangat berguna tidak saja bagi peneliti kebudayaan dan bahasa khususnya dan peneliti bidang ilmu-ilmu social umumnya, tetapi juga bagi para pengambil keputusan dalam dunia usaha dan bidang pemerintahan yang harus memperhitungkan kebudayaan setempat agar kebijaksanaan yang mereka ambil dalam bidang masing-masing tidak merugikan kepentingan penduduk setempat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...